Tuesday, February 25, 2014

BIOGRAFI MADZAHIBUL ARBA'AH


1.      BIOGRAFI SINGKAT IMAM SYAFI’I
Nama Imam Syafi’i merupakan nama salah satu ulama’ yang sangat masyhur bagi kaum muslimin di Indonesia, terutama bagi orang-orang yang bermadzhab syafi’i. Namun, banyak juga di antara kita yang belum tahu atau belum paham tentang biografi dan hal-hal yang ada hubungannya dengan beliau. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kita akan membahas biografi beliau secara singkat.
a.       Nama dan Nashab Imam Syafi’i
Beliau adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’i bin as-Saib bin Ubaid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin al-Muththalib bin Abdi Manaf bin Qushay al-Qurasyi asy-Syafi’i al-Makki. Beliau bertemu nasabnya dengan Rasulullah pada Abdi Manaf bin Qushay, kakek Rasulullah yang ketiga.

b.      Kelahiran Imam Syafi’i
Beliau lahir pada tahun 150 H, yang merupakan tahun wafatnya Imam Abu Hurairah. Imam Syafi’i dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di Asqalan. Keteika memasuki usia 2 tahun, ibunya membawanya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang terdiri dari orang-orang yaman, karena ibunya dari suku Azdiyah.

c.       Pertumbuhan dan Kegiatan Imam Syafi’i dalam Mencari Ilmu
Beliau tumbuh di negeri Ghazzah sebagai seorang yatim setelah ayahnya meninggal, sehingga berkumpullah pada dirinya kefakiran, keyatiman, dan keterasingan dari keluarganya. Namun, kondisi tersebut tidak menjadikannya lemah dalam mengarungi kehidupan, setelah Allah memberinya taufiq untuk menempuh jalan yang benar.
Dengan kasih sayang, sang ibu membawanya ke tanah Hijaz, yaitu kota Makkah atau tempat dekat Makkah. Imam Syafi’i mulai menghafal al-Qur’an sehingga beliau menghafalnya secara sempurna pada usia 7 tahun. Setelah menghafal al-Qur’an, beliau hadir di masjid dan berkumpul bersama para ulama untuk menghafal hadits dan permasalahan agama. Beliau sangat tekun dalam belajar, sehingga beliau hafal al-Qur’an pada usia 7 tahun dan hafal kitab al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 10 tahun. Pada saat berusia 15 tahun (ada yang mengatakan 18 tahun), beliau berfatwa setelah mendapat izin dari gurunya yang bernama Muslim bin Khalid az-Zanji. Walaupun berbahasa arab, beliau juga belajar bahasa Arab kepada suku Hudzail dan menghafal syair-syairnya.
Setelah menghafal kitab al-Muwaththa’, beliau pergi ke Madinah untuk berguru kepada Imam Malik. Tinggalnya beliau di Madinah tidak terus-menerus melainkan diselingi oleh kepulangannya ke Makkah untuk bertemu ibunya. Dalam kepulangannya, beliau menyempatkan diri untuk mendengar syair-syair suku Hudzail dan belajar kepada ulama Makkah. Beliau belajar di Madinah, sampai wafatnya Imam Malik pada tahun 179 H.
Sekembalinya dari Madinah, beliau sibuk dengan ilmunya. Sekalipun ia tidak mampu membeli kitab-kitab karena miskin, namun karena kecintaannya terhadap ilmu sangat besar beliau menulis ilmu-ilmu yang diperoleh pada sesuatu yang bisa ditulisi. Begitulah sifat para ulama yang telah dianugerahi oleh Allah kelezatan meraih ilmu. Mereka tidak akan pernah puas dengan ilmu yang dimilikinya. Rasulullah pun telah menyatakan hal itu dalam haditsnya:
مَنْهُوْمَانِ لَا يَشْبَعَانِ طَالِبُ اْلعِلْمِ وِ طَالِبُ دُنْيَا
“Dua orang yang rakus yang tidak pernah kenyang; yaitu: pencari ilmu dan pencari dunia.” [HR ad-Darimi, hadits shahih sesuai kriteria al-Bukhari dan Muslim]
Hausnya terhadap ilmu dan karena kemiskinan, beliau pun pergi ke Yaman untuk belajar sambil bekerja. Ketika prestasinya baik, beliau diberi pekerjaan tambahan, namun beliau senantiasa mencari celah untuh meraih ilmu hingga akhirnya mendapat fitnah (yaitu berupa tuduhan dusta bahwa beliau memberontak kepada khalifah Harun ar-Rasyid). Beliau di usir ke Irak dalam keadaan diikat dengan rantai, dan disiksa sepanjang perjalanan menuju Irak, hingga akhirnya Allah menyelamatkan dari fitnah tersebut. Beliau tinggal untuk sementara waktu di Irak untuk menuntut ilmu kepada para ulama yang ada di negara tersebut.
Sepulangnya dari Irak, beliau mulai mengajar di Makkah tempatnya belajar dulu. Pada musim haji, beliau ditemui oleh banyak ulama’. Mereka kagum terhadap keluasan ilmunya dan kekuatannya dalam menggunakan dalil serta keteguhannya mengikuti sunnah, juga kedalamannya dalam ilmu fiqih dan istinbath (penyimpulan) hukum. Mereka juga kagum terhadap terhadap ushul dan kaidah-kaidah fiqih yang telah dibuatnya berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Hingga hampir 9 tahun, Imam Syafi’i mengadakan majelis (halaqah) pengajian di Makkah, kemudian pergi ke Irak yang kedua kalinya pada tahun 195 H. Beliau tinggal di Baghdad selama 2 tahun, pergi ke Makkah lalu datang lagi pada tahun 198 H dan tinggal di sana selama beberapa bulan, setelah itu ia pergi ke Mesir.
Kepergian beliau dari Irak untuk selamanya ini, karena terjadinya musibah yang menimpah pemerintah kaum muslimin, yaitu telah dikuasainya khalifah al-Ma’mun oleh ahli ilmu kalam sehingga tersebarlah bid’ah dan matilah sunnah. Sesampainya di negeri Mesir, beliau pergi ke masjid ‘Amr bin al-‘Ash dan untuk pertama kalinya beliau menyampaikan kajian di masjid tersebut. Beliau disibukkan oleh belajar, mengajar dan berdakwah di negeri Mesir sampai wafatnya.
d.      Guru dan Murid-murid Imam Syafi’i
Beliau mengambil banyak ilmu dari para ulama di berbagai tempat pada zamannya, di antaranya di Makkah, Madinah, Yaman, Kufah, Bashrah, Syam, dan Mesir. Sebagaimana hal itu telah disebutkan oleh al-Baihaqi, Ibnu Katsir, al-Mizzy, dan al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahumullah.
Adapun murid-murid beliau, sebagaimana yang telah disebutkan oleh al-Baihaqi, al-Hafizh al-Mizzy, dan al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani bahwa orang-orang yang mengambil ilmu dari Imam Syafi’i sangat banyak sekali, sehingga tidak ada yang dapat menghitung jumlahnya kecuali hanya Allah saja, karena setiap beliau datang ke suatu negeri dan beliau menyebarkan ilmunya, beliau didatangi oleh banyak orang untuk belajar.

e.       Karya Imam Syafi’i
Para ulama’ telah menyebutkan karya beliau yang tidak sedikit, di antaranya adalah: al-Umm, ar-Risalah al-Jadidah, al-Musnad, Mihnatu asy-Syafi’i, Ahkamu al-Qur’an, dan lain sebagainya. Sebagian karya beliau hilang dan sebagian yang lain lagi dihimpun oleh beberapa orang dari kalangan asy-Syafi’iyah (ulama-ulama yang mengikuti Imam Syafi’i dalam ilmu fiqih).
f.       Perkataan-perkataan Imam Syafi’i
Banyak sekali perkataan-perkataan beliau yang ditulis oleh beliau ataupun oleh ulama-ulama yang lain, di antaranya ialah:
“Ilmu itu tidaklah indah kecuali dengan tiga perkara, yaitu: takwa kepada Allah, sesuai dengan sunnah, dan rasa takut.” [Manaqib Syafi’i, oleh al-Baihaqi]
“Apabila kalian menjumpai dalam kitabku hal yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berpendapatlah kalian dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tinggalkan apa yang aku katakan.” (Dalam riwayat yang lain, “Maka ikutilah sunnah tersebut, dan janganlah kalian hiraukan pendapat seorang pun.”) [Al-Majmu’ oleh an-Nawawi]
“Setiap permasalahan yang berkenaan dengannya ada hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menurut para ahli periwayatan (hadits), dan bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku menarik kembali perkataanku, baik ketika aku masih hidup maupun setelah aku mati.” [I’lamu al-Muwaqqi’in oleh Ibnu al-Qayyim]
Beliau berkata dalam bait syairnya:
Hakikat seorang yang faqih (paham agama) itu dengan perbuatannya
Bukan dengan ucapan dan kata-katanya
Seorang pemimpin adalah diukur dengan akhlaknya
Bukan dengan kaum dan jumlah masanya
Demikian pula orang yang kaya itu kaya dengan keadaan jiwanya
Bukan kaya dengan kekuasaan dan hartanya
[Diwan al-Imam asy-Syafi’i hal. 97]
g.      Wafatnya Imam Syafi’i
Di akhir hayatnya, Imam Syafi’i sibuk berdakwah, menyebarkan ilmu, dan menulis. Beliau terkena penyakit wasir yang menyebabkan keluarnya darah. Namun, penyakit tersebut tidak menghalanginya dari melakukan pekerjaannya tersebut, karena kecintaan beliau terhadap ilmu agama. Hal itu terjadi sampai beliau wafat pada akhir bulan Rajab tahun 204 H. Semoga Allah memberikan rahmat yang luas kepadanya.


2.      Biografi Imam Malik
a.       Sejarah Malik
Nama lengkapnya Mālik ibn Anas bin Malik bin 'Āmr al-Asbahi atau Malik bin Anas (lengkapnya: Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu `Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani), Bahasa Arab: مالك بن أنس, lahir di Madinah pada tahun 714 M / 93 H dan meninggal pada tahun 800 M 179 H. Ia adalah pakar ilmu fikih dan hadits, serta pendiri Mazhab Maliki. Imam Malik dilahirkan di Madinah al Munawwaroh. Sedangkan mengenai masalah tahun kelahiranya terdapat perbedaaan riwayat. Al-Yafii dalam kitabnya Thabaqat fuqoha meriwayatkan bahwa imam Malik dilahirkan pada 94 H. Ibn Khalikan dan yang lain berpendapat bahwa imam Malik dilahirkan pada 95 H. Sedangkan imam al-Dzahabi meriwayatkan imam Malik dilahirkan 90 H. Imam yahya bin bakir meriwayatkan bahwa ia mendengar malik berkata : "aku dilahirkan pada 93 H" dan inilah riwayat yang paling benar (menurut al-Sam'ani dan ibn farhun).
Berasal dari keluarga Arab yang terhormat dan berstatus sosial yang tinggi, baik sebelum datangnya Islam maupun sesudahnya, tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam mereka pindah ke Madinah, kakeknya Abu Amir adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun ke dua Hijriah.
Kakek dan ayahnya termasuk ulama hadits terpandang di Madinah, oleh sebab itu, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu, karena beliau merasa Madinah adalah kota sumber ilmu yang berlimpah dengan ulama-ulama besarnya. Imam Malik menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya juga pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi’ bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab Al Zuhri, Abu Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said Al Anshari, Muhammad bin Munkadir, Abdurrahman bin Hurmuz dan Imam Ja’far AsShadiq.
Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan, tidak kurang empat Khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Harun Arrasyid dan Al Makmun pernah jadi muridnya, bahkan ulama-ulama besar Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pun pernah menimba ilmu darinya, menurut sebuah riwayat disebutkan bahwa murid Imam Malik yang terkenal mencapai 1.300 orang. Ciri pengajaran Imam malik adalah disiplin, ketentraman dan rasa hormat murid terhadap gurunya.
Karya Imam Malik terbesar adalah bukunya Al Muwatha’ yaitu kitab fiqh yang berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan, menurut beberapa riwayat mengatakan bahwa buku Al Muwatha’ tersebut tidak akan ada bila Imam Malik tidak dipaksa oleh Khalifah Al Mansur sebagai sangsi atas penolakannya untuk datang ke Baghdad, dan sangsinya yaitu mengumpulkan hadits-hadits dan membukukannya. Awalnya Imam Malik enggan untuk melakukannya, namun setelah dipikir pikir tak ada salahnya melakukan hal tersebut. Akhirnya lahirlah Al Muwatha’ yang ditulis pada masa khalifah Al Mansur (754-775 M) dan selesai di masa khalifah Al Mahdi (775-785 M), semula kitab ini memuat 10 ribu hadits namun setelah diteliti ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadits.
Ia menyusun kitab Al Muwaththa', dan dalam penyusunannya ia menghabiskan waktu 40 tahun, selama waktu itu, ia menunjukan kepada 70 ahli fiqh Madinah. Kitab tersebut menghimpun 100.000 hadits, dan yang meriwayatkan Al Muwaththa’ lebih dari seribu orang, karena itu naskahnya berbeda beda dan seluruhnya berjumlah 30 naskah, tetapi yang terkenal hanya 20 buah. Dan yang paling masyur adalah riwayat dari Yahya bin Yahyah al Laitsi al Andalusi al Mashmudi.
Sejumlah Ulama berpendapat bahwa sumber-sumber hadits itu ada tujuh, yaitu Al Kutub as Sittah ditambah Al Muwaththa’. Ada pula ulama yang menetapkan Sunan ad Darimi sebagai ganti Al Muwaththa’. Ketika melukiskan kitab besar ini, Ibn Hazm berkata, "Al Muwaththa’ adalah kitab tentang fiqh dan hadits, aku belum mengetahui bandingannya."
Hadits-hadits yang terdapat dalam Al Muwaththa’ tidak semuanya Musnad, ada yang Mursal, mu’dlal dan munqathi. Sebagian Ulama menghitungnya berjumlah 600 hadits musnad, 222 hadits mursal, 613 hadits mauquf, 285 perkataan tabi’in, disamping itu ada 61 hadits tanpa penyandara, hanya dikatakan "telah sampai kepadaku” dan “dari orang kepercayaan”, tetapi hadits-hadits tersebut bersanad dari jalur-jalur lain yang bukan jalur dari Imam Malik sendiri, karena itu Ibn Abdil Bar an Namiri menentang penyusunan kitab yang berusaha memuttashilkan hadits-hadits mursal, munqathi’ dan mu’dhal yang terdapat dalam Al Muwaththa’ Malik.
Imam Malik menerima hadits dari 900 orang (guru), 300 dari golongan Tabi’in dan 600 dari tabi’in tabi’in, ia meriwayatkan hadits bersumber dari Nu’main al Mujmir, Zaib bin Aslam, Nafi’, Syarik bin Abdullah, az Zuhry, Abi az Ziyad, Sa’id al Maqburi dan Humaid ath Thawil, muridnya yang paling akhir adalah Hudzafah as Sahmi al Anshari. Adapun yang meriwayatkan darinya adalah banyak sekali diantaranya ada yang lebih tua darinya seperti az Zuhry dan Yahya bin Sa’id. Ada yang sebaya seperti al Auza’i, Ats Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Al Laits bin Sa’ad, Ibnu Juraij dan Syu’bah bin Hajjaj. Adapula yang belajar darinya seperti Asy Safi’i, Ibnu Wahb, Ibnu Mahdi, al Qaththan dan Abi Ishaq.

b.      Pujian Ulama untuk Imam Malik
·         An Nasa’i berkata, ”Tidak ada yang saya lihat orang yang pintar, mulia dan jujur, tepercaya periwayatan haditsnya melebihi Malik, kami tidak tahu dia ada meriwayatkan hadits dari rawi matruk, kecuali Abdul Karim”. (Ket: Abdul Karim bin Abi al Mukharif al Basri yang menetap di Makkah, karena tidak senegeri dengan Malik, keadaanya tidak banyak diketahui, Malik hanya sedikit mentahrijkan haditsnya tentang keutamaan amal atau menambah pada matan).
·         Sedangkan Ibnu Hayyan berkata, ”Malik adalah orang yang pertama menyeleksi para tokoh ahli fiqh di Madinah, dengan fiqh, agama dan keutamaan ibadah”.
·         Imam as-Syafi'i berkata : "Imam Malik adalah Hujjatullah atas makhluk-Nya setelah para Tabi'in ".
·         Yahya bin Ma'in berkata : "Imam Malik adalah Amirul mukminin dalam (ilmu) Hadits"
·         Ayyub bin Suwaid berkata : "Imam Malik adalah Imam Darul Hijrah (Imam Madinah) dan as-Sunnah, seorang yang Tsiqah, seorang yang dapat dipercaya".
·         Ahmad bin Hanbal berkata: "Jika engkau melihat seseorang yang membenci imam malik, maka ketahuilah bahwa orang tersebut adalah ahli bid'ah".
·         Seseorang bertanya kepada as-Syafi'i : "apakah Anda menemukan seseorang yang (alim) seperti Imam Malik?" as-Syafi'i menjawab : "aku mendengar dari orang yang lebih tua dan lebih berilmu dari pada aku, mereka mengatakan kami tidak menemukan orang yang (alim) seperti Malik, maka bagaimana kami (orang sekarang) menemui yang seperti Malik?"
c.       Wafatnya Sang Imam Darul Hijroh
Imam malik jatuh sakit pada hari ahad dan menderita sakit selama 22 hari kemudian 10 hari setelah itu ia wafat. sebagian meriwayatkan imam Malik wafat pada 14 Rabiul awwal 179 H. Sahnun meriwayatkan dari abdullah bin nafi': "imam malik wafat pada usia 87 tahun" ibn kinanah bin abi zubair, putranya yahya dan sekretarisnya hubaib yang memandikan jenazah Imam Malik. Imam Malik dimakamkan di Baqi'

3.      Biografi Imam Ahmad Bin Hanbal
a.       Riwayat Hidup Imam Ahmad bin Hanbal
Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal Asy Syaibani. Beliau lahir di kota Baghdad pada bulan rabi'ul Awwal tahun 164 H (780 M), pada masa Khalifah Muhammad al Mahdi dari Bani abbasiyyah ke III. Nasab beliau yaitu Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asas bin Idris bin Abdullah bin Hajyan bin Abdullah bin Anas bin Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzahal Tsa'labah bin akabah bin Sha'ab bin Ali bin Bakar bin Muhammad bin Wail bin Qasith bin Afshy bin Damy bin Jadlah bin Asad bin Rabi'ah bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan. Jadi beliau serimpun dengan Nabi karena yang menurunkan Nabi adalah Muzhar bin Nizar. Menurut sejarah beliau lebih dikenal dengan Ibnu Hanbal (nisbah bagi kakeknya).
Dan setelah mempunyai beberapa orang putera yang diantaranya bernama Abdullah, beliau lebih sering dipanggil Abu Abdullah. Akan tetapi, berkenaan dengan madzhabnya, maka kaum muslimin lebih menyebutnya sebagai madzhab Hanbali dan sama sekali tidak menisbahkannya dengan kunyah tersebut.
Sejak kecil, Imam Ahmad kendati dalam keadaan yatim dan miskin, namun berkat bimbingan ibunya yang shalihah beliau mampu menjadi manusia yang teramat cinta pada ilmu, kebaikan dan kebenaran. Dalam suasana serba kekurangan, tekad beliau dalam menuntut ilmu tidak pernah berkurang. Bahkan sekalipun beliau sudah menjadi imam, pekerjaan menuntut ilmu dan mendatangi guru-guru yang lebih alim tidak pernah berhenti. Melihat hal tersebut, ada orang bertanya, sampai kapan engkau berhenti dari    mencari ilmu, padahal engkau sekarang sudah mencapai kedudukan yang tinggi dan telah pula menjadi imam bagi kaum muslimin ? Maka beliau menjawab, Beserta tinta sampai liang lahat.
Beliau menuntut ilmu dari banyak guru yang terkenal dan ahli dibidangnya .Misalnya dari kalangan ahli hadits adalah Yahya bin Sa'id al Qathan, Abdurrahman bin Mahdi, Yazid bin Harun, Sufyan bin Uyainah dan Abu Dawud ath Thayalisi. Dari kalangan ahli fiqih adalah Waki' bin Jarah, Muhammad bin Idris asy Syafi'i dan Abu Yusuf (sahabat Abu Hanifah) dll. dalam ilmu hadist, Beliau mampu menghafal sejuta hadits bersama sanad dan hal ikhwal perawinya.
Meskipun Imam Ahmad seorang yang kekurangan, namun beliau sangat memelihara kehormatan dirinya. Bahkan dalam keadaan tersebut, beliau senantiasa berusaha menolong dan tangannya selalu diatas. Beliau tisak pernah gusar hatinya untuk mendermakan sesuatau yang dimiliki satu-satunya pada hari itu. Disamping itu, beliau terkenal sebagai seorang yang zuhud dan wara'. Bersih hatinya dari segala macam pengaruh kebendaan serta menyibukkan diri dengan dzikir dan membaca Al-Quran atau menghabiskan seluruh usianya untuk membersihkan agama dan mengikisnya dari kotoran-kotoran bid'ah dan pikiran pikiran yang sesat.
Salah satu karya besar beliau adalah Al-Musnad yang memuat empat puluh ribu hadits. Disamping beliau mengatakannya sebagai kumpulan hadits-hadits shahih dan layak dijadikan hujah, karya tersebut juga mendapat pengakuan yang hebat dari para ahli hadits. Selain al Musnad karya beliau yang lain adalah Tafir al Qur'an, An Nasikh wa al Mansukh, Al Muqaddam wa Al Muakhar fi al Qur'an, Jawabat al Qur'an, At Tarih, Al Manasik  Al Kabir, Al Manasik Ash Shaghir, Tha'atu Rasul, Al 'Ilal Al Wara' dan Ash Shalah.
Ujian dan tantangan yang dihadapi Imam Ahmad adalah hempasan badai filsafat atau paham paham Mu'tazilah yang merasuk dikalangan penguasa, tepatnya di masa al Makmun dengan idenya atas kemakhlukkan al Qur'an. Sekalipun Imam Ahmad sadar akan bahaya yang segera menimpanya, namun beliau tetap gigih mempertahankan pendirian dan mematahkan hujjah kaum Mu'tazillah serta mengingatkan akan bahaya filsafat terhadap kemurnian agama. Beliau berkaa tegas pada sultan bahwa al Quran bukanlah makhluk, sehingga beliau diseret ke penjara. Beliau berada di penjara selama tiga periode kekhalifahan yaitu al Makmun, al Mu'tashim dan terakhir al Watsiq. Setelah al Watsiq tiada, diganti oleh al Mutawakkil yang arif dan bijaksana dan Imam Ahmad pun dibebaskan.
Imam Ahmad lama mendekam dalam penjara dan dikucilkan dari masyarakat , namun berkat keteguhan dan kesabarannya selain mendapat penghargaan dari sultan juga memperoleh keharuman atas namanya. Ajarannya makin banyak diikuti orang dan madzhabnya tersebar di seputar Irak dan Syam. Tidak lama kemudian beliau meninggal. karena rasaskit dan luka yang dibawanya dari penjara semakin parah dan memburuk. Beliau wafat pada 12 Rabi'ul Awwal 241 H (855). Pada hari itu tidak kurang dari 130.000 Muslimin yang hendak menshalatkannya dan 10.000 orang Yahudi dan Nashrani masuk Islam, Menurut sejarah belum pernah terjadi jenazah dishalatkan orang sebanyak itu kecuali Ibnu Taimiyyah dan Ahmad bin Hanbal.
4.      Biografi Abu Hanifah
a.       Riwayat Hidup Abu Hanifah
Imam Abu Hanifah yang dikenal dengan dengan sebutan Imam Hanafi bernama asli Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al Kufi, lahir di Irak pada tahun 80 Hijriah (699 M), pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Abdul Malik bin Marwan. Beliau digelari Abu Hanifah (suci dan lurus) karena kesungguhannya dalam beribadah sejak masa kecilnya, berakhlak mulia serta menjauhi perbuatan dosa dan keji. dan mazhab fiqhinya dinamakan Mazhab Hanafi. Gelar ini merupakan berkah dari doa Ali bin Abi Thalib r.a, dimana suatu saat ayahnya (Tsabit) diajak oleh kakeknya (Zauti) untuk berziarah ke kediaman Ali r.a yang saat itu sedang menetap di Kufa akibat pertikaian politik yang mengguncang ummat islam pada saat itu, Ali r.a mendoakan agar keturunan Tsabit kelak akan menjadi orang orang yang utama di zamannya, dan doa itu pun terkabul dengan hadirnya Imam hanafi, namun tak lama kemudian ayahnya meninggal dunia.
Pada masa remajanya, dengan segala kecemerlangan otaknya Imam Hanafi telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan hukum islam, kendati beliau anak seorang saudagar kaya namun beliau sangat menjauhi hidup yang bermewah mewah, begitu pun setelah beliau menjadi seorang pedagang yang sukses, hartanya lebih banyak didermakan ketimbang untuk kepentingan sendiri.
Disamping kesungguhannya dalam menuntut ilmu fiqh, beliau juga mendalami ilmu tafsir, hadis, bahasa arab dan ilmu hikmah, yang telah mengantarkannya sebagai ahli fiqh, dan keahliannya itu diakui oleh ulama ulama di zamannya, seperti Imam hammad bin Abi Sulaiman yang mempercayakannya untuk memberi fatwa dan pelajaran fiqh kepada murid muridnya. Keahliannya tersebut bahkan dipuji oleh Imam
Syafi’i ” Abu Hanifah adalah bapak dan pemuka seluruh ulama fiqh “. karena kepeduliannya yang sangat besar terhadap hukum islam, Imam Hanafi kemudian mendirikan sebuah lembaga yang di dalamnya berkecimpung para ahli fiqh untuk bermusyawarah tentang hukum hukum islam serta menetapkan hukum hukumnya dalam bentuk tulisan sebagai perundang undangan dan beliau sendiri yang mengetuai lembaga tersebut. Jumlah hukum yang telah disusun oleh lembaga tersebut berkisar 83 ribu, 38 ribu diantaranya berkaitan dengan urusan agama dan 45 ribu lainnya mengenai urusan dunia.
Metode yang digunakan dalam menetapkan hukum (istinbat) berdasarkan pada tujuh hal pokok :
1.      Al Quran sebagai sumber dari segala sumber hukum.
2.      Sunnah Rasul sebagai penjelasan terhadap hal hal yang global yang ada dalam Al Quran.
3.      Fatwa sahabat (Aqwal Assahabah) karena mereka semua menyaksikan turunnya ayat dan mengetahui asbab nuzulnya serta asbabul khurujnya hadis dan para perawinya. Sedangkan fatwa para tabiin tidak memiliki kedudukan sebagaimana fatwa sahabat.
4.      Qiyas (Analogi) yang digunakan apabila tidak ada nash yang sharih dalam Al Quran, Hadis maupun Aqwal Asshabah.
5.      Istihsan yaitu keluar atau menyimpang dari keharusan logika menuju hukum lain yang menyalahinya dikarenakan tidak tepatnya Qiyas atau Qiyas tersebut berlawanan dengan Nash.
6.      Ijma’ yaitu kesepakatan para mujtahid dalam suatu kasus hukum pada suatu masa tertentu.
7.      ‘Urf yaitu adat kebiasaan orang muslim dalam suatu masalah tertentu yang tidak ada nashnya dalam Al Quran, Sunnah dan belum ada prakteknya pada masa sahabat.
Karya besar yang ditinggalkan oleh Imam hanafi yaitu Fiqh Akhbar, Al ‘Alim Walmutam dan Musnad Fiqh Akhbar.

No comments:

Post a Comment